![]() |
| Presiden SBY di Istana Negara (sumber: AFP Foto) |
Jakarta -
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mengatakan, Kabinet Indonesia
Bersatu (KIB) II yang dipimpinnya wajib menyusun Rencana Kerja
Pemerintah (RKP) 2015 dan APBN 2015, meskipun yang melaksanakan nantinya
adalah pemerintahan yang baru.
"Untuk tahun 2015, meskipun RKP dan APBN 2015 itu akan dilaksanakan
oleh presiden baru dengan pemerintahan yang baru, tetapi sesuai amanah
dan ketentuan Undang Undang kita bertugas dan berkewajiban untuk
menyusunnya," kata Presiden saat memimpin rapat terbatas bidang ekonomi
di Kantor Kepresidenan, Jakarta, Senin (10/3).
Pada kesempatan itu, Presiden didampingi Wapres Boediono,mendengarkan
presentasi Menteri PPN/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional
(Bappenas) Armida Alisjahbana dan Menteri Keuangan (Menkeu) Chatib Basri
tentang penyusunan RKP dan APBN 2015.
Dia mengungkapkan, sangat dimungkinkan setelah tanggal 20 Oktober
2014 mendatang, akan ada revisi atau peninjauan kembali RKP dan APBN
yang telah disusun KIB II.
"Saya ingin menyampaikan kepada pengganti saya tentang rencana yang
kita susun ini agar beliau mengerti, kemudian bisa memikirkan apa
dijalankan terlebih dulu," kata Presiden.
Hal itu, lanjutnya, dilakukan agar nantinya terdapat perubahan karena
pemerintah mengajukan APBN-Perubahan dapat diimplementasikan dengan
mudah.
"Perubahan itu adalah hak sepenuhnya presiden baru dan pemerintahan
baru. Tugas dan kewajiban saya menjelaskan secara utuh sehingga presiden
dan pemerintahan baru nanti berhasil menjalankan RKP dan APBN Tahun
2015," kata Presiden.
Penulis: NOV/Ezra Sihite/AF
Sumber:Investor Daily

Posting Komentar